您现在的位置是:quickq安卓怎么下载安装 > 焦点

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

quickq安卓怎么下载安装2025-05-22 04:26:36【焦点】0人已围观

简介JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S quickq官网安全下载

JAKARTA,quickq官网安全下载 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni (AE) sebagai tersangka kasus Korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap.

Untuk diketahui, Ben Brahim S. Bahat merupakan Bupati Kapuas yang juga merupakan kader Partai Golkar. Sementara itu, istrinya Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem. 

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

BACA JUGA: Tips Mudik Nyaman dan Aman Ala Bridgestone, Pemudik Simak Baik-baik

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan Keduanya diduga menerima aliran uang hingga miliaran rupiah.

Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp 8,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret 2023.

Johanis mengatakan sebagian untuk membayar dua lembaga survei nasional.

BACA JUGA:Menaker: THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

"Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," ujar dia. 

Ia menceritakan kasus ini berawal saat Ben Brahim menjabat Bupati Kapuas selama dua periode, yakni pada 2013-2018 dan 2018-2023. Ben Brahim menerima uang dari sejumlah pihak hingga pihak swasta.

"Dengan jabatannya diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai satuan kerja perangkat desa (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta," ujar Johanis.

BACA JUGA: Masa Depan Subsidi dan Kompensasi BBM, Distribusi Sudah Tepat Sasaran?

Kemudian, kata Johanis, uang hasil korupsi Bupati Kapuas Ben Brabim S Bahat (BBSB) diduga digunakan untuk pembiayaan politik agar istrinya, Ary Egahni, lolos menjadi anggota Komisi III DPR RI.

"Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," ujar Johanis.

"Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019," sambung dia.

  • 1
  • 2
  • »

很赞哦!(67745)